Kelebihan Sumbangan Rp 8,9 Miliar

Categories:

UB 
MALANG- Universitas Brawijaya (UB) Malang mengembalikan dana senilai Rp 8,9 miliar dari kelebihan sumbangan mahasiswa baru tahun 2010. Pengembalian dana ini diberikan kepada 3114 mahasiswa yang dianggap layak mendapatkan keringanan biaya pendidikan karena berasal dari keluarga tidak mampu. Pengembalian dana dilaksanakan selama sepuluh hari, sejak hari Senin (21/2) lalu hingga Jum’at (4/3) hari ini.
“Dana yang dikembalikan ini merupakan pembayaran kelebihan biaya Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) atau Sumbangan Pengembangan Instusi Pendidikan (SPIP) kepada orang tua mahasiswa baru,” ungkap Kepala Biro Administrasi Keuangan (BAK) UB Drs H Imam Syafi’I, MM kepada Malang Post. 
Seperti diketahui diawal penerimaan mahasiswa baru, UB mematok biaya pendidikan yang sama rata kepada mahasiswa sesuai dengan jalur masuknya. Kemudian pada semester dua baru akan dihitung mahasiswa yang layak mendapatkan keringanan karena tidak mampu. Nah dari perhitungan itulah ditemukan bahwa 3114 mahasiswa baru itu layak mendapat keringanan. Karena itu UB mengembalikan dana yang sudah disetorkan di awal penerimaan maba tersebut. 
Menurutnya dana yang dikembalikan ini sebelumnya juga sudah dihitung berdasarkan kategori yang diterapkan oleh masing-masing fakultas, serta dari jalur seleksi mana mahasiswa itu masuk. Jumlah dana terbesar yang dikembalikan sebesar Rp 1,9 miliar rupiah untuk Fakultas Kedokteran (FK) UB, dan dana terkecil yang dikembalikan sebesar Rp 54 juta rupiah di Program Kedokteran Hewan (PKH). Sementara dilihat dari jumlah orang yang memperoleh pengembalian, jumlah terbesar ada di Fakultas Teknik (FT) sebanyak 488 orang dan terendah ada di PKH sebanyak 27 orang. Menariknya lagi ada salah satu mahasiswa di FK UB yang kabarnya menerima pengembalian hingga Rp 50,1 juta.
Ia menjelaskan jumlah dana dan penerima kelebihan pembayaran ini lebih besar dibandingkan tahun 2010 yang hanya berjumlah 3,4 miliar rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai upaya perbaikan dan pengembangan sistem SPP proporsional, terus dilakukan UB dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 
Salah satu upaya yang dilakukan agar proses pengembalian berjalan lancar, UB menyediakan nomor antrian. “Kita memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil nomor antrian sejak pukul lima pagi. Pengambilan nomor antrian ini karena SDM kita hanya mampu melayani maksimal 400 mahasiswa per hari,” ujar Imam.
Imam menguraikan meski saat ini mahasiswa yang bersangkutan masih secara langsung menerima dana pengembalian, di masa mendatang tidak menutup kemungkinan pengembalian didistribusikan langsung ke rekening bank masing-masing orang tua mahasiswa. “Kami berharap mahasiswa juga bertindak jujur kepada orang tua atas pengembalian kelebihan pembayaran ini,” pungkas Imam.
Pengembalian dana masyarakat ini merupakan bagian dari program SPP Proporsional yang diterapkan di UB sejak 2007. SPP Proporsional merupakan sumbangan pelaksanaan pendidikan yang besarannya ditentukan secara proporsional, berdasar kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa. Model SPP ini memuat prinsip seperti pemerataan dan perluasan kesempatan, keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Keunggulan lain dari diterapkannya SPP Proposional ialah banyaknya mahasiswa yang diuntungkan, diantaranya yaitu pembebasan SPP nol rupiah.
Salah satu mahasiswa yang menerima pengembalian dana mengaku cukup lega walau hanya mendapatkan kembalian Rp 300 ribu saja.“Saya hanya mendapatkan kembalian Rp 300 ribu, tapi tidak apa-apa karena sesuai dengan kemampuan saya,” ucap salah satu mahasiswa Jurusan Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Ari. (oci/nug)

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "Kelebihan Sumbangan Rp 8,9 Miliar"

Post a Comment