Curi Roda Gerobak untuk Bayar Listrik

Categories:

KROMENGAN - SURYA- Bondro, 28, Desa Jamhuwer, Kecamatan Kromengan ditangkap polisi karena mencuri roda gerobak berikut besi as milik tetangganya, Tamsuri, 52. Alasannya, tak bisa membayar tagihan listrik. Ia dibekuk di rumahnya, Minggu (16/5) malam.
“Nilainya kecil sih. Namun karena dia terbukti mencuri, harus kami tangkap,” kata AKP Sanimin, Kapolsek Kromengan, Senin (17/5).
Pencurian yang menggegerkan warga desa itu berlangsung Sabtu (15/5) malam, sewaktu korban tidur. Itu dilakukan korban karena terpaksa akibat tak bisa membayar listrik di rumahnya. Buruh tani yang masih menganggur ini merusak pagar lalu masuk ke gudang tempat gerobak itu disimpan. Di dalam gudang, Bondro dengan cepat melepas dua roda dari as-nya. Mungkin kalau hanya membawa kabur dua rodanya tanggung, sehingga sekalian pelaku membawa besi as-nya juga. Minggu paginya Tamsuri kelabakan karena gerobaknya tak beroda lagi.
Petugas Polsek Kromengan yang dilapori cepat bertindak dan mengungkap kasus itu. Petugas curiga gerak-gerik Bondro dan ketika rumahnya digeledah, barang curian itu ditemukan.nfiq

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "Curi Roda Gerobak untuk Bayar Listrik"

Post a Comment