Malang - SURYA- Perselingkuhan yang berbuntut perceraian menghantui Pemkot Malang. Diduga salah satu pemicunya adalah pergaulan antarpegawai yang terlalu erat, sehingga melebih batas.
Kepala Inspektorat Kota Malang, Dra Sutiarsi MSi, saat ditemui Surya, Selasa (11/5), mengatakan, perselingkuhan terbanyak menyebabkan perceraian PNS. “Saat ini PNS cerai yang telah diproses Inspektorat ada delapan dan sudah disetujui wali kota. Jadi sudah dapat menggugat cerai ke pengadilan agama (PA),” kata Sutiarsi.
Menurut Sutiarsi, masih ada sejumlah PNS yang hingga kini masih dalam proses perceraian. ”Mereka masih terus dibina di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Diharapkan rumah tangga mereka tetap harmonis,” jelas Sutiarsi.
Sutiarsi mengatakan, tahun ini gugatan merata dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD). ”Penyebab terbanyak adalah kehadiran orang ketiga,” jelas Sutiarsi.
Kepala BKD Kota Malang, Drs Burhanuddin, membenarkan, gugatan cerai tahun ini merata di berbagai SKPD. Namun, kata Burhanuddin, penyebab utamanya bukan cuma pihak ketiga, namun juga ada faktor ekonomi. “Usul cerai dikirim ke wali kota, kalau pembinaan di BKD dan inspektorat gagal. Kalau wali kota setuju, barulah mereka bisa ke PA,” kata Burhanuddin.
Anggota DPRD dari Partai Hanura, Yaqud Ananda Gudban SS SST Par MM, mengaku sangat prihatin atas fenomena itu, karena menurutnya PNS bisa jadi panutan masyarakat. Namun, ia tidak memungkiri, perselingkuhan terjadi karena ‘difasilitasi’ tugas yang sama.
”Karena itu, perlu ada bimbingan mental dari motivator atau rohaniawan,” kata Nanda, Kamis (13/5).nekn
No Response to "Perselingkuhan Naik di Pemkot"
Post a Comment