
Merdeka.com - Sindikat pengoplos pupuk bersubsidi berhasil
diringkus oleh Polres Malang, Jawa Timur. Empat pelaku ditetapkan
sebagai tersangka dan tujuh lainnya ikut dimintai keterangan.
Mereka diamankan pada Kamis (16/4) malam bersama 13 ton pupuk oplosan dari sebuah tanah makam di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Para pelaku memanfaatkan tanah kosong di sebelah tanah makam yang tersembunyi untuk mengoplos.
"Pelaku memanfaatkan tanah sepi, lokasinya dekat makam Nasrani yang sulit dijangkau. Saat didatangi petugas, mereka sudah 2 kali mengirim. Begitu truk penuh hasil oplosan, mereka langsung mengirimkan barangnya," kata Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto, di Mapolres Malang, Senin (20/4).
Mereka diamankan pada Kamis (16/4) malam bersama 13 ton pupuk oplosan dari sebuah tanah makam di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Para pelaku memanfaatkan tanah kosong di sebelah tanah makam yang tersembunyi untuk mengoplos.
"Pelaku memanfaatkan tanah sepi, lokasinya dekat makam Nasrani yang sulit dijangkau. Saat didatangi petugas, mereka sudah 2 kali mengirim. Begitu truk penuh hasil oplosan, mereka langsung mengirimkan barangnya," kata Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto, di Mapolres Malang, Senin (20/4).
Modus pelaku dengan menyalahgunakan statusnya sebagai pengecer.
Pelaku Nanik (50) dan Gunarto (51) sebagai agen pengecer pupuk
bersubsidi, bekerja sama dengan petani tebu bernama Huda (44) yang
memborong pupuk subsidi.
Sementara Langlang (39), sebagai penanggung jawab pengoplosan. Pria asal Lawang ini yang menjual sekaligus mencari bahan campuran oplosan.
"Pupuk subsidinya sekitar 10 persen dari pupuk tanpa merek yang dicampurkan. Kandungan bisa saja tidak sesuai dengan kebutuhan tanaman," katanya.
Pupuk bersubsidi yang biasanya diperoleh dengan harga Rp 100 Ribu sampai Rp 105 Ribu per zak, dicampur dengan pupuk tanpa merek. Satu zak berisi Rp 50 kilogram. Setiap 2 truk biasanya dioplos dengan 2 ton pupuk subsidi tanpa merek yang diperoleh dari Sidoarjo dan Pasuruan.
Pupuk hasil oplosan dijual ke Sidoarjo dan beberapa kota di Jawa Timur dengan harga Rp 150 Ribu sampai Rp 200 Ribu per zak.
"Penjualan ke Kalimantan dijual Rp 300 ribu. Pupuk dimasukkan dalam kemasan zak dengan merek Mutiara Tani produksi PT Surya Citra Perkasa Indonesia," tambah Kasatreskrim, AKP Wahyu Hidayat.
Sementara Langlang (39), sebagai penanggung jawab pengoplosan. Pria asal Lawang ini yang menjual sekaligus mencari bahan campuran oplosan.
"Pupuk subsidinya sekitar 10 persen dari pupuk tanpa merek yang dicampurkan. Kandungan bisa saja tidak sesuai dengan kebutuhan tanaman," katanya.
Pupuk bersubsidi yang biasanya diperoleh dengan harga Rp 100 Ribu sampai Rp 105 Ribu per zak, dicampur dengan pupuk tanpa merek. Satu zak berisi Rp 50 kilogram. Setiap 2 truk biasanya dioplos dengan 2 ton pupuk subsidi tanpa merek yang diperoleh dari Sidoarjo dan Pasuruan.
Pupuk hasil oplosan dijual ke Sidoarjo dan beberapa kota di Jawa Timur dengan harga Rp 150 Ribu sampai Rp 200 Ribu per zak.
"Penjualan ke Kalimantan dijual Rp 300 ribu. Pupuk dimasukkan dalam kemasan zak dengan merek Mutiara Tani produksi PT Surya Citra Perkasa Indonesia," tambah Kasatreskrim, AKP Wahyu Hidayat.
[hhw]
No Response to "Oplos pupuk subsidi di makam, 4 pelaku ditangkap polisi"
Post a Comment