"Semua fraksi mendapatkan keluhan soal mahalnya biaya pendidikan," kata Ketua Komisi Pendidikan DPRD Kota Malang, Christea Frisdiantara, Kamis, 19 Mei 2011.
Menurut dia, mahalnya biaya pendidikan disebabkan adanya kebijakan Pemkot Malang yang mengizinkan sekolah menarik berbagai pungutan kepada orangtua siswa. Pungutan antara lain untuk Sumbangan Biaya Pengembangan Pendidikan (SBPP), SPP, penerimaan siswa baru, dan daftar ulang.
Christea mencontohkan, Pemkot mengeluarkan aturan tentang penarikan SBPP. Dalam aturan yang dituangkan dalam Perwali disebutkan, SMA dan SMK boleh menarik hingga Rp 7,5 juta per siswa. Pungutan untuk SMP diperbolehkan hingga Rp 5 juta dan SD hingga Rp 3 juta.
Demikian juga untuk SPP, SMAN dan SMKN, diperbolehkan memungut hingga Rp 500 ribu per bulan. "Penarikan ini sangat memberatkan masyarakat," kata Christea.
Ketua Fraksi PAN, Lookh Makhfudz membenarkan selama reses banyak menerima pengaduan melangitnya biaya pendidikan. "Masyarakat minta biaya pendidikan ditekan agar semua lapisan masyarakat bisa menyekolahkan anaknya," kata Lookh.
Menurut Lookh, Pemkot Malang seharusya bisa menekan biaya pendidikan melalui dana APBD Pos Pendidikan. Dana APBD digunakan untuk mengnutupi pengeluaran sekolah di bidang sarana dan prasarana yang selama ini dibebankan pada orangtua siswa melalui dana SBPP.
Alokasi anggaran pendidikan Pemkot Malang menempati rangking terbanyak dalam APBD 2011 dengan jumlah Rp 101 miliar dari total anggaran sebesar Rp 1 Triliun.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Sri Wahyuningtyas, mengatakan biaya sekolah mahal karena banyak sekolah menarik biaya ke orang tua siswa untuk keperluan pengembangan sarana prasarana dan mutu pendidikan. "Anggaran pendidikan belum bisa menjangkau pemenuhan program itu," kata Sri.
BIBIN BINTARIADI
No Response to "Biaya Pendidikan di Kota Malang Melangit"
Post a Comment