Sepakati, Hamil Nikah Ditunda

Categories:

Sabtu, 05 Maret 2011 13:49
BATU – Konsolidasi menyikapi banyaknya wanita hamil di luar pernikahan, terus berlangsung di Kota Batu. Setelah para ulama dan tokoh ormas Kecamatan Junrejo menyatukan pandangan di Pondok Pesantren Darul Fallah Kelurahan Dadaprejo, kemarin ganti ulama se Kota Batu berkumpul di Kantor Muhammadiyah, Jalan Diponegoro.
Beberapa ulama hadir antara lain Habib Jamal, KH Nur Yasin (Ketua MUI) serta para mudin di lingkungan kota ini. Sama seperti pertemuan di Junrejo, mereka berupaya memberantas pergaulan bebas yang menjurus pada perzinahan.
KH Nur Yasin menjelaskan, mereka mendesak Pemkot berupaya keras dan sungguh-sungguh memberantas kemaksiatan sekaligus tidak menyediakan tempat-tempat yang dijadikan ajang pergaulan bebas. Selain itu, menghimbau Pemerintah membuat aturan berisi calon pengantin putri membawa surat keterangan tidak hamil ketika mengurus persyaratan pernikahan.
‘’Semua itu harus kami serukan. Langkah-langkah itu yang bisa menyelamatkan remaja dari kemaksiatan, sehingga tidak hamil dulu sebelum menikah,’’ ungkap KH Nur Yasin, kemarin.
Untuk Kementerian Agama, tambahnya, pihaknya minta adanya pelatihan calon pengantin baru yang dibuktikan dengan sertifikat. Dia juga menginginkan para ulama ikut mensosialisasikan penundaan nikah, kepada pengantin yang sudah hamil.
‘’ Kepada orangtua harus semakin ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya. Begitu juga dengan masyarakat turut pula mengawasai. Kepada kalangan remaja, kami menginginkan menghindari pergaulan bebas dan menjadikan Islam sebagai pedoman dalam pergaulan,’’ tambah Nur Yasin.
Seruan tokoh agama itu, setelah terungkapnya angka wanita hamil sebelum menikah cukup tinggi di Kota Batu. KUA Kecamatan Junrejo mencatat, tahun lalu ada 60 persen dari 300 orang, yang mengajukan nikah justru kondisinya hamil lebih dulu. Januari hingga Februari lalu, tiga wanita yang menikah di Kelurahan Temas, justru telah berbadan dua. (feb/lyo) 

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "Sepakati, Hamil Nikah Ditunda"

Post a Comment