KH Hasyim Dukung Gubernur Larang Ahmadiyah

Categories: ,

INILAH.COM, Jakarta - Langkah sejumlah pemimpin daerah yang melarang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyebarkan ajaran mereka mendapat dukungan dari Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS).
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang, Jawa Timur, dan Depok, Jawa Barat, itu membenarkan keputusan sejumlah pemerintah daerah yang melarang penyebaran paham Ahmadiyah.
“Kalau pelarangan itu cantolannya SKB (Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, Red) itu sudah benar,” tegas Hasyim, Minggu (6/3/2011).
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menjelaskan mayoritas ulama sependapat bahwa ajaran Ahmadiyah tidak sesuai dengan ajaran Islam. “Seluruh ulama sepakat Ahmadiyah di luar Islam,” tegas tokoh lintas agama itu
Dia mengingatkan SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung pada Juli 2008 itu secara tegas melarang anggota dan pengurus JAI menyebarkan penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, terutama menyangkut adanya nabi (Mirza Ghulam Ahmad) sesudah Muhammad SAW.
Padahal, tambah Hasyim, akidah Islam secara tegas menggariskan bahwa Nabi Muhammad SAW ialah utusan Allah terakhir dan tidak ada lagi nabi dan Rasul sesudah itu. Islam juga hanya bersandar pada Kitab Suci Al Quran dan hadits/sunnah Nabi Muhammad SAW.
Terkait dengan munculnya pro-kontra pelarangan aktivitas Ahmadiyah di beberapa daerah, Hasyim menilai hal itu wajar. Namun, dia menegaskan secara hukum pelarangan itu tidak salah karena ada dasar hukumnya, yakni SKB Tiga Menteri tersebut.
Yang mesti dijaga, kata Hasyim, jangan sampai terjadi kasus kekerasan seperti peristiwa yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten. “Ahmadiyah lepas dari Islam, tapi tak boleh disia-siakan, tak boleh diperlakukan semena-mena, karena ada hukum nasional (yang melindungi pengikut Ahamdiyah sebagai warga negara),” katanya.
Soal penilaian yang menganggap pelarangan aktivitas JAI merupakan pelanggaran HAM, Hasyim menegaskan bahwa HAM tidak bebas nilai maupun hukum. “Memangnya kalau atas nama HAM boleh mengacak-acak agama dan melanggar hukum?” tanya Hasyim. [nic]

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "KH Hasyim Dukung Gubernur Larang Ahmadiyah"

Post a Comment