Media Indonesia
07 Maret 2011 03:24 WIB
MALANG--MICOM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berharap tidak ada gugatan dari pihak manapun setelah surat keputusan (SK) gubernur yang melarang jamaah Ahmadiyah di Jatim. Kalaupun ada Pemprov tetap menghargai upaya itu.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf di Kota Malang, Minggu (6/3). Sebelum Gubernur memutuskan untuk mengeluarkan SK Gub No.188/94/KPTS/013/2011 tentang pelarangan jamaah Ahmadiyah, lanjut Gus Ipul--sapaan akrab Syaifullah Yusuf, semua pihak sudah dilibatkan termasuk di dalamnya perwakilan Ahmadiyah di Jatim. "Pihak Ahmadiyah sendiri sudah diajak bicara," ujarnya.
Untuk itu semua pihak diminta menghormati keluarnya SK tersebut. Sebab tujuan Pemprov Jatim untuk melindungi semua masyarakat agar tidak terjadi kekerasan seperti yang terjadi di sejumlah tempat lainnya.
"Kita ingin tidak ada kekerasan seperti di tempat lain. Ini untuk melindungi semua. Jamaah Ahmadiyah terlindungi dan lain-lain juga merasa terlindungi," katanya.
Gus Ipul menyatakan lebih senang bila tidak ada tuntutan atau gugatan hukum. Dengan demikian situasi dan kondisi keamanan di Jatim akan kondusif. "Kalapun (SK Gubernur) dituntut maka itu dihormati dan dihargai. Sebab (tuntutan) itu proses hukum yang dimungkinkan," katanya.
Ia menjelaskan munculnya gugatan terhadap SK gubernur itu hanya soal perbedaan pandangan. Keputusan melarang Ahmadiyah di Jatim tersebut sudah dipikirkan secara matang dengan menerima masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan aparat penegak hukum.
Soal peraturan daerah melarang aktivitas Ahmadiyah yang akan dibuat oleh kabupaten/kota di Jatim, Gus Ipul menyatakan hal itu akan diverifikasi menteri dalam negeri, termasuk SK gubernur pemprov juga akan dikaji.
"(SK gubernur) ini yang terbaik. Perdebatan di ranah hukum ya akan dituntaskan di ranah hukum. Yang jelas menjaga ketertiban paling diutamakan," jelasnya. (BN/OL-04)


No Response to "Pemprov Jatim Harap Keputusan Pelarangan Ahmadiyah tidak Digugat Senin,"
Post a Comment