Ketua Gerindra Malang Anggap Perusakan di Kantor DPD Jatim Wajar

Categories:



  Muhammad Aminudin - detikSurabaya
Malang - Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malang Achmad Saikhu menanggapi dingin langkah DPD Gerindra Jawa Timur melaporkan  aksi yang berbuntut perusakan ke Polrestabes Surabaya.

"Silakan saja, terserah mereka mau membawa perkara ini ke polisi," katanya saat dihubungi detiksurabaya.com melalui telpon genggamnya, Selasa (8/3/2011).

Menurutnya, merupakan hak seseorang untuk memperkarakan sebuah kasus dengan membawanya ke penegak hukum. "Itu hak mereka, biar saja," ujar Saikhu mengulangi kembali pernyataannya.

Ditanya mengenai peristiwa terjadi di Kantor DPD Gerindra Jawa Timur, Saikhu sedikit membeberkan, jika kedatangan kader daerah menyesalkan adanya indikasi pemaksaan dalam pemilihan ketua definitif. Padahal, mekanisme partai telah mengatur, semuanya harus melalui musyawarah mufakat.

"Yang terjadi mereka menyalahi AD/ART," tandasnya.

Sementara mengenai adanya aksi berbuntut perusakan, Saikhu menganggap itu merupakan hal wajar. Karena tindakan itu sebagai bentuk kekecewaan terkait masalah yang belum terselesaikan dengan baik.

"Wajar saja mas, dalam kondisi kecewa semua pasti melakukan itu," tegasnya.

Saikhu menegaskan, dirinya tak gentar dengan langkah hukum ditempuh oleh DPD Jatim. Meskipun beberapa gambar serta dokumentasi video disertakan sebagai barang bukti.

Bahkan, dirinya balik menanyakan posisi orang-orang membawa perkara ini ke jalur hukum. "Siapa mereka dan kapasitas apa di partai," kata Saikhu mengakhiri pembicaraan.

Seperti diberitakan akibat aksi kader dari sejumlah cabang di DPD Gerindra Jatim sempat terjadi penyegelan dan perusakan, Senin (7/3/2011). DPD Gerindra Jawa Timur melaporkan empat orang kadernya ke Polrestabes Surabaya. Empat orang tersebut Ketua DPC Gerindra Malang Achmad Saichu, Sekretaris DPC Situbondo Yahya Assegaf, Ketua DPC Gresik Laili Rachmad dan Ketua DPC Bojonegoro Umar W.

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "Ketua Gerindra Malang Anggap Perusakan di Kantor DPD Jatim Wajar"

Post a Comment