Jabatan Diperpanjang

Categories:

Sabtu, 05 Maret 2011 14:14[Malang Post]
MALANG– Penolakan pimpinan STIH Sunan Giri yang baru dilantik Kamis (3/5) kemarin, berbuntut panjang. Pembina Yayasan Pendidikan Sunan Giri (Yaspuri) yang menolak pengangkatan ketua STIH oleh Ketua Pengurus Yaspuri, H. A, Syafi’i, SH. M.Si memperpanjang Pimpinan STIH yang diketuai H. Tontowi Fadeli, SH, M.Hum. Dengan perpanjangan jabatan pimpinan STIH itu terjadi dualisme kepemimpinan di kampus yang banyak menelorkan advokat itu.
Ada dua ketua STIH, wakil ketua dan sekretaris di kampus yang ada di jalan Joyo Raharjo Merjosari Malang. Pimpinan yang diangkat ketua pengurus Yaspuri yakni, Ketua A. Azis Maulana, Wakil Ketua A. Malik, SH, MH dan sekretaris A. Kadis Hartono, SE, MH. Sedangkan, pimpinan STIH yang diangkat kembali Pembina Yaspuri, Ketua H. Tontowi Fadeli, SH, M.Hum, Wakil Ketua H. Moch. Mochtar, SH, M.Si dan Sekretaris A. Azis Maulana, SH, MH.
“Keputusan rapat gabungan organ yayasan, senat, dosen dan karyawan STIH pada pertengahan Februari lalu, sepakat untuk memperpanjang kembali kepengurusan STIH yang dipimpin H. Tontowi. Karena pengangkatan ketua yang dilakukan ketua pengurus tidak demokratis,” kata Pengawas Yaspuri, Abdul Hamid, SH, MH.
Kepemimpinan H. Tontowi berakhir pada 1 Maret lalu, dan kembali diperpanjang melalui SK Pembina Yaspuri No. 004/Pem.YPS/II/2011. Dalam SK itu tidak ada batasan sampai kapan akan berakhir. Hamid hanya menjelaskan, SK itu akan berakhir jika sudah terlaksananya sukses kepemimpinan yang demokratis di STIH. Pengangkatan itu dilakukan pembina karena semua organ Yaspuri sudah sepakat agar pembina yayasan mengambil alih roda organisasi yayasan, termasuk mengangkat dan memberhentikan ketua.
”Mengapa kami harus melakukan musyawarah, karena yayasan baru memiliki anggaran dasar (AD) saja dan memiliki anggaran rumah tangga (ART) karena adanya perubahan aturan tentang yayasan,” ungkapnya. Ketua Pengurus Yaspuri, H. A. Syafi’i, SH, M.Hum menganggap wajar terjadinya dinamika di kampus ilmu hukum itu. Pro kontra dianggapnya wajar di setiap kebijakan yang ditempuhnya. Mantan wakil ketua DPRD Kota Malang itu yakin, Ketua STIH yang diangkatnya, A. Azis Maulana dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam roda organisasi yang dipimpinnya. (aim/mar)
 

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "Jabatan Diperpanjang"

Post a Comment