Menurut dia, para pedagang Pasar Blimbing yang ingin mengatakan uneg-uneg atau aspirasinya tentang rencana pembangunan pasar ini, bisa dilakukan di tempat tersebut. Selain itu, posko juga berfungsi memberi informasi yang tepat dan akurat kepada para pedagang tentang berbagai hal seputar pembangunan pasar seperti tempat relokasi.
“Kami akan memberi informasi yang kami ketahui, diantaranya hasil pertemuan dengan DPRD Kota Malang. Kami akan memberi informasi sebatas yang kami ketahui,” jelas pedagang buah ini. Tidak hanya itu, posko berupa tenda itu sekaligus untuk menyampaikan sikap pedagang. Yakni menolak site plan dan ganti rugi tempat berdagang seperti yang diusulkan dalam draft Perjanjian Kerjasama (PKS) yang diusulkan Pemkot Malang dan investor.
Syukri memastikan, pedagang sangat berpartisipasi untuk membangun posko. Ia lalu menunjukan bukti urunan 110 pedagang berjumlah Rp 504.000. Masing-masing pedagang menyumbang sesuai keinginan masing-masing, ada yang menyumbang Rp 20.000, ada juga yang hanya menyumbang Rp 500. “Tidak masalah jumlahnya, namun yang terpenting, para pedagang bersatu untuk menolak site plan dan ganti rugi,” lanjutnya.
Agar aspirasi pedagang bisa tertampung, para pedagang stand by di posko secara bergantian. Posko dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 21.00. Dihari pertama kemarin, pedagang mulai menunggu aspirasi yang akan disampaikan sesama pedagang. “Posko ini sendiri akan berakhir sampai pembangunan pasar sudah jelas dilakukan,” pungkas Syukri. (van/mar)
No Response to "Buka Posko Pengaduan"
Post a Comment