Menurut Kepala bagian Humas Polresta Malang, AKP Dwiko Gunawan, Jumat (8/3/2013), berdasarkan data di awal tahun 2013, Polresta Malang sudah berhasil mengungkap 17 kasus narkoba. "Dari 17 kasus tersebut, barang bukti sebanyak 25 gram untuk sabu-sabu (SS) serta dua kilogram ganja. Tersangkanya ada 20 orang," kata Dwiko.
Dari 20 orang tersangka itu, mayoritas warga asli Malang. Dari luar Malang, katanya, hanya ada beberapa orang saja. "Tingkat konsumsi dan peredaran narkoba di Kota Malang ternyata masih tinggi," kata Dwiko.
Melihat tingginya angka kasus narkoba di Malang, Mapolresta Malang berkerjasama dengan sejumlah instansi memprogramkan program 'Zero Narkoba'. "Program itu dari Polda Jatim, untuk di Kota Malang yang diketahui angka kasus narkoba semakin tinggi," aku Dwiko.
Dengan program "Zero Narkoba" tersebut, diharapkan bisa mengurangi tingkat konsumsi dan peredaran narkoba di kota Malang. "Polresta Malang menggandeng Pemkot Malang dan tokoh masyarakat guna membantu proses sosialisasi pada masyarakat," kata Dwiko.
Ke depan, kata Dwiko, diharapkan masyarakat harus berani melapor pada polisi jika mengetahui ada kasus pengguna ataupun peredaran narkoba di Kota Malang. "Karena masyarakat juga punya andil mencegah perkembangan narkoba. Demi masa depan bangsa. Jika generasi mudanya rusak, tak mustahil bangsa ini akan ambruk," tegas Dwiko.
Editor :
Glori K. Wadrianto
Source: http://regional.kompas.com/read/2013/03/08/12470415/2013.Polresta.Malang.Tangkap.20.Tersangka.Narkoba.
No Response to "2013, Polresta Malang Tangkap 20 Tersangka Narkoba "
Post a Comment