Anggota dewan dari PKB yang diduga menjadi calo PSB itu adalah anggota Komisi B Rasmuji.
Kasus ini terungkap saat orang tua siswa yakni Sri Suharyati, warga Jalan Sidomulyo II, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mendatangi gedung dewan untuk menemui Rasmuji.
"Saya ingin menemui Pak Rasmuji untuk menanyakan uang yang sudah saya serahkan untuk keperluan keringanan biaya sekolah anak saya," tegas Sri Suharyati kepada wartawan, Selasa (13/9).
Ia menjelaskan sekitar Juli 2011 saat PSB berlangsung, dipertemukan dengan Rasmuji melalui seorang perantara Waryanto, warga Jalan LA Sucipto Gang Stasiun No 31, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing.
Setelah itu Rasmuji menawarkan diri akan membantu Sri dalam mendapatkan keringanan biaya pendidikan di SMPN 24 Malang.
Sri mengaku yakin dengan Rasmuji karena Waryanto yang tetangga Rasmuji sudah pernah menggunakan jasa anggota dewan dari PKB ini dalam mendapatkan keringanan biaya pendidikan di SMPN 14.
Lantas, Sri semakin percaya sehingga bersedia menyerahkan uang sebesar Rp1.770.000 di gedung DPRD untuk pembayaran uang gedung Rp1 juta, SPP Rp50 ribu, tes IQ Rp20 ribu, dan uang seragam Rp700 ribu.
"Uang saya serahkan tanpa kuitansi, tapi ada saksinya," tegas Sri.
Uang sebesar itu lebih murah ketimbang biaya pendidikan jalur mandiri sebesar Rp2,5 juta.
Rasmuji meyakinkan dirinya mempunyai jatah bebas biaya pendidikan di SMPN 24. Sri yang berprofesi sebagai penjual jamu tradisional keliling ini semakin percaya.
Tetapi, ia kaget setelah mendapat teguran dari guru SMPN 24, Selasa (13/9), yang menyatakan anaknya belum melunasi sejumlah biaya pendidikan.
Setelah mengklarifikasi ke sekolah dan memastikan bahwa memang benar anaknya belum melunasi biaya pendidikan, ia menjelaskan persoalan yang dialaminya.
Ternyata, Rasmuji diduga hanya membayarkan uang Rp700 ribu untuk uang seragam ke sekolah. Sedangkan biaya lainnya diduga belum dibayarkan alias ditilap.
Bahkan, biaya uang gedung bukannya Rp1 juta seperti yang diinformasikan anggota fraksi PKB tersebut, tetapi justru membengkak menjadi Rp2 juta.
Untuk mengikuti tes IQ bagi anaknya, Sri harus mengeluarkan uang lagi Rp20 ribu.
"Saya sudah terangkan ke kepala sekolah bahwa uang untuk biaya pendidikan sudah saya serahkan ke Pak Rasmuji. Tapi oleh pihak sekolah agar masalah ini diselesaikan dengan Rasmuji," katanya.
Ia menegaskan kedatangannya ke kantor DPRD untuk menemui Rasmuji sekaligus minta pertanggungjawaban. Tetapi ia gagal bertemu Rasmuji karena yang bersangkutan tidak di kantor DPRD. (BN/OL-10)
No Response to "Jadi Calo PSB, Anggota DPRD Malang Diduga Tipu Orang Tua Siswa"
Post a Comment