Kepala Dispendukcapil Kota Malang Rahman Nurmala, Selasa (9/8) mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat dari Kemendagri terkait tertundanya jadwal pelaksanaan E-KTP dan direncanakan baru dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus mendatang.
"Itupun setiap kecamatan hanya mendapatkan dua alat. Sementara alat pinjaman dari pusat baru bisa dikirim ke Kota Malang pada 2 September 2011," kata Rahman.
Akibatnya, tegas Rahman, target 100 hari pembuatan E-KTP tahun ini sudah tuntas dipastikan juga mundur. Selain itu, undangan pembuatan E-KTP untuk warga yang wajib KTP akhirnya juga belum dikirimkan kepada masyarakat.
Setelah gagal dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus, penerapan E-KTP di Kota Malang dijadwal ulang pada pekan kedua Agustus. Namun, gagal lagi karena peralatan dari pusat belum sampai di Kota Malang.
Peralatan pendukung yang belum datang itu diantaranya adalah pencetak (printer), pemindai (scanner) sidik jari, alat pas foto serta beberapa peralatan pendukung lainnya yang menjadi satu paket.
Karena peralatan pendukung tersebut belum datang, katanya, maka pihaknya belum bisa melakukan bimbingan teknis (bimtek) bagi 100 orang petugas (operator) yang khusus melayani pembuatan E-KTP di lima kecamatan yang ada di wilayah itu.
Setiap kecamatan, katanya, nantinya akan mendapatkan peralatan pendukung antara 7-8 alat. Saat ini peralatan yang sudah terpasang adalah jaringannya, sedangkan alat pendukung lainnya masih menunggu datang dari pusat. (Ant/OL-04)
No Response to "E-KTP di Malang Kembali Tertunda"
Post a Comment