Komandan Kontingen Kota Surabaya, Sigit Sugiharsono, di Kediri, Sabtu, mengatakan, protes ini tidak dilatarbelakangi kekalahan tim bulu tangkis Surabaya dari Kabupaten Malang, saat laga final nomor beregu putra dan putri, Jumat (15/7).
"Tujuan utamanya bukan itu, tetapi kami ingin menegakkan aturan yang ada. Apalagi, Porprov ini hajatan besar Jatim yang bertujuan untuk pembinaan atlet," katanya didampingi Komisi Hukum KONI Surabaya, Zakaria Anshori.
Pebulu tangkis Kabupaten Malang yang diprotes kubu Surabaya adalah Lia Listya Ningrum, karena berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan PBSI DKI Jakarta Nomor Skep/08/4.2.12/XI/2010 pada 8 November 2010, pemain PB Aufa Jakarta itu masih menjalani hukuman skorsing selama 24 bulan.
Selain itu, kubu Surabaya juga mendapatkan bukti jika Lia Listya Ningrum masih tercatat sebagai penduduk Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami telah memiliki cukup bukti untuk melaporkan kasus tersebut. Sementara ini memang baru data pemain putri Malang yang kami punyai, tetapi protes kami juga untuk tim putranya," kata Sigit.
Zakaria Anshori menambahkan, tim bulu tangkis Kabupaten Malang yang berlaga di Porprov Jatim, diperkuat beberapa pemain asal Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum Kudus, di antaranya Thomi Azizam, Deariska Putri dan Yayu Rahayu.
Ia mensinyalir pemain-pemain tersebut bukan warga asli Kabupaten Malang, tetapi sengaja dibuatkan KTP daerah setempat hanya untuk kepentingan tampil di Porprov Jatim.
"Kami berharap PB Porprov mengusut kasus ini dan kalau terbukti ada pelanggaran, medali emas yang didapat Kabupaten Malang harus dicabut," katanya.
Zakaria menegaskan, pihaknya tidak hanya mempersoalkan pemain daerah lain, tetapi juga pemain dari Surabaya yang diduga bermasalah atau pemain yang membelot ikut kontingen lain.
"Untuk kasus ini, kami akan proses setelah pelaksanaan Porprov. Kami akan bongkar semua, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, tetapi kami tetap melindungi para atlet," tambahnya.
Panitia Bidang Keabsahan PB Porprov, Mustofa Abidin, menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan dan protes Kontingen Kota Surabaya, dengan memanggil pihak-pihak terkait dan meneliti bukti administrasi yang ada.
Ia menegaskan, pebulu tangkis Kabupaten Malang yang disahkan mengikuti Porprov Jatim, sebelumnya sudah mengantongi berbagai persyaratan saat didaftarkan sebagai peserta. (ant/row)
No Response to "Kontingen Surabaya Protes Pemain Ilegal Tim Porprov Malang"
Post a Comment