ilustrasi |
Siamah (61), warga Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing Kota Malang dibawa ke mapolsek Ngoro , Mojokerto, Rabu (20/7/2011). Dia tertangkap warga dan pedagang usai mencopet dompet di pasar Sedati Mojokerto
Sebelum tertangkap nenek bercucu tiga ini kepergok mencopet dompet milik Marsini, penjual sayur di pasar setempat. Korban kemudian berteriak. Warga dan pedagang lain yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi. Dari tangan pelaku, polisi menemukan tiga dompet hasil mencopet.
Tersangka Siamah mengaku terpaksa mencopet karena sudah bertahun-tahun suaminya sakit stroke dan tidak punya uang untuk biaya pengobatan.
Namun, polisi tidak mempercayai keterangan korban dan menduga pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sudah tua untuk melakukan kejahatannya. Bahkan pelaku diduga anggota sindikat copet dan pembiusan.
(Sholahudin/SUN TV/ugo)
No Response to "Demi Suami, Nenek 61 Tahun Nekat Mencopet"
Post a Comment