Koperasi 'rentenir' di Jatim akan ditertibkan

Categories:

MALANG: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dinkop UKM Pemprov Jatim) menaruh perhatian tinggi terhadap maraknya praktek koperasi simpan pinjam (KSP) yang berlaku layaknya rentenir yang ada di Jatim.

Kepala Dinkop dan UKM Pemprov Jatim, Fatah yasin, mengatakan Dinkop mempunyai Komite Pengendali Koperasi Simpan Pinjam (KPKSP) yang siap untuk menertibkan adanya praktek tersebut.

Lewat KPKSP inilah nantinya akan bisa dipantau, diawasi, maupun ditelusuri terkait munculnya koperasi yang berpraktek seperti rentenir yang dalam realisasinya jauh dari tujuan luhur koperasi dengan menerapkan bunga tinggi misalnya.

“Karena pada dasarnya yang namanya koperasi sangat mengindahkan dan tidak akan menerapkan pinjaman dengan bunga tinggi yang melanggar ketentuan yang berlaku. Karena itu melalui KPKSP inilah kami akan melakukan pengawasan,” kata Fatah Yasin usai meresmikan Gedung Kantor dan Swalayan Gabungan Koperasi Seluruh Indon esia Jawa Timur (GKSI Jatim) di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang hari ini.

Menurut dia, secara prinsip koperasi mempunyai tujuan yang bagus dalam mengangkat perekonomian masyarakat. Sehingga kalau kemudian muncul koperasi berpraktek rentenir, hal itu bisa jadi disebabkan karena oknum pengurusnya.“Karena itu perlu ditelusuri lebih jauh apakah hal ini disebabkankarena oknum pengurus atau lainnya.”

Yang jelas, kalau memang ditemukan koperasi yang berpraktek seperti itu, maka izinnya bisa dicabut. Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kalau menjumpai adanya koperasi yang berpraktek demikian.(api)

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "Koperasi 'rentenir' di Jatim akan ditertibkan"

Post a Comment