Menurut dia, jika semua pengusaha pemegang izin HPH bisa taat aturan, pasti hutan Indonesia akan aman dan tidak rusak cukup parah seperti yang terjadi saat ini. Namun, yang terjadi di lapangan para pengusaha pemilik izin HPH justru melakukan "cuci mangkuk" hingga bersih. Bahkan, ketika pohon yang ditebang sebelumnya mulai bertunas kembali juga dihabiskan.
Untuk mencegah meluasnya kerusakan hutan akibat "cuci mangkuk", Gusti menyatakan pihaknya mengeluarkan kebijakan tidak akan mengeluarkan izin baru terhadap pembukaan HPH. Sementara izin HPH yang sudah terbit, harus diperketat pertumbuhannya. Sebab, kontribusi terbesar terhadap kerusakan rumah kaca adalah kerusakan hutan.
Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan juga melakukan pemulihan rata-rata per tahunnya mencapai 500 ribu hektare. "Akibat lemahnya kita dalam melakukan pengawasan terhadap izin HPH ini akhirnya hutan kita tidak aman dan otomatis lingkungan yang ada juga terimbas," ucap Gusti.(ANT/BOG)
No Response to "Menteri Lingkungan Hidup: Pengawasan HPH Lemah"
Post a Comment