"Kami akan mengakomodasi aspirasi pedagang,sehingga nantinya ada perubahan penting dalam pembangunan kedua pasar modern,yakni mengubah site plan sesuai yang diinginkan para pedagang", kata Drs.Peni Suparto,M.AP, di Malang,Jawa Timur.
Karena adanya perubahan "site plan" tersebut,Pak Walikota mengimbau kepada masyarakat umum untuk tidak membeli kios atau ruko terlebih dahulu,baik di Pasar Dinoyo maupun Blimbing.
Ketua II Persatuan Pedagang Pasar Dinoyo,Herwintono mengatakan,pihaknya menyambut baik keputusan Walikota yang mau mendengarkan aspirasi pedagang dengan mengubah site plan pembangunan Pasar Dinoyo dan Blimbing.
Hanya saja,katanya,kebijakan perubahan site plan itu juga harus ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pedagang,investor dan pihak Pemkot Malang,terutama tim teknis pembangunan.
"Setelah dilakukan pembahasan ulang dan telah disepakati bersama tentang perubahan site plan tersebut,maka harus dituangkan dalam persetujuan hitam di atas putih,agar pedagang bisa tenang," ujarnya.
Pembangunan kedua pasar tradisional itu akan ditangani PT Citra Gading Asritama dan PT KIS dengan nilai investasi lebih dari Rp 450 miliar. (tm/bip)
Sumber: http://www.malangkota.go.id
No Response to "WALIKOTA REALISASIKAN ASPIRASI PEDAGANG DINOYO DAN BLIMBING"
Post a Comment